Implementasi Program
29 Juli 2025
3 menit
Dilihat 0x

Telkom University dan Telkom Indonesia Hadirkan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Dalam Ruangan di Telkom Landmark Tower

Jakarta, 2025 – Telkom Indonesia bersama Telkom University resmi meluncurkan Indoor Air Quality Monitoring System (IAQMS) di di tiga lokasi utama yaitu TLT Jakarta, Kebon Sirih, dan TLT Surabaya sebag...

DPenulis: DCS Telkom UniversityDEditor: DCS Telkom University
Telkom University dan Telkom Indonesia Hadirkan Sistem Pemantauan Kualitas Udara Dalam Ruangan di Telkom Landmark Tower

Jakarta, 2025 – Telkom Indonesia bersama Telkom University resmi meluncurkan Indoor Air Quality Monitoring System (IAQMS) di di tiga lokasi utama yaitu TLT Jakarta, Kebon Sirih, dan TLT Surabaya sebagai langkah nyata dalam menciptakan lingkungan kerja sehat, nyaman, sekaligus berkelanjutan. Program ini merupakan bagian dari strategi Telkom untuk mendukung agenda sustainability sekaligus menjawab tantangan tingginya polusi udara di perkotaan yang berdampak langsung terhadap kesehatan dan produktivitas.

Kualitas udara dalam ruangan memiliki peran penting terhadap performa kerja dan kesejahteraan pegawai. Regulasi nasional melalui Permenkes 1077/2011 menetapkan ambang batas aman CO₂ di bawah 1.000 ppm, sementara standar internasional ASHRAE 62.1 merekomendasikan tidak lebih dari 700 ppm di atas kadar udara luar. Untuk partikulat halus (PM₂.₅), WHO 2021 menetapkan batas harian maksimal sebesar 55 µg/m³. Suhu ideal berada pada kisaran 23–26 °C dengan kelembapan 40–60 %. Dengan mengacu pada standar tersebut, Telkom mengambil langkah proaktif untuk memastikan ruang kerja senantiasa berada dalam kondisi ideal yang mendukung kesehatan dan kenyamanan pegawai.

Perangkat IAQMS dipasang di berbagai titik strategis gedung, mulai dari lobby, ruang kerja, ruang rapat, area publik seperti food court, hingga sport center. Sistem ini memantau empat parameter utama yaitu CO₂, PM₂.₅, suhu, dan kelembapan. Seluruh data dikirimkan secara real-time ke dashboard digital yang menyajikan heatmap distribusi polutan indoor, indikator status hijau–kuning–merah sesuai standar baku mutu, serta pesan kesehatan dan rekomendasi otomatis baik untuk penghuni maupun pengelola gedung.

Pemantauan awal pada periode Mei–Juni 2025 menunjukkan kualitas udara indoor di fasilitas Telkom relatif terkendali, meskipun terdapat sejumlah catatan penting. Konsentrasi CO₂ di sebagian besar ruangan berada pada kisaran 600–900 ppm, namun beberapa titik padat seperti ruang kerja dan sport center mencatat lonjakan hingga melampaui 1.000 ppm pada jam sibuk. Tingkat PM₂.₅ umumnya stabil, meski fluktuasi tinggi kerap muncul di area publik seperti food court dan pintu masuk gedung. Suhu ruangan rata-rata berada di rentang 26–28 °C, sesuai standar nasional meskipun sedikit di atas zona kenyamanan internasional, sementara kelembapan relatif tercatat 55–65 %, dengan beberapa titik publik melebihi 60 %.

Berdasarkan temuan ini, rekomendasi tindak lanjut mencakup dua level. Bagi pegawai, dianjurkan mengurangi rapat panjang di ruang tertutup, menggunakan masker saat PM₂.₅ tinggi, menjaga hidrasi di ruangan ber-AC, serta memanfaatkan ruang dengan ventilasi lebih baik. Bagi pengelola gedung, langkah yang disarankan meliputi peningkatan pasokan udara segar pada jam sibuk, penggunaan filter HVAC berstandar tinggi, menjaga kestabilan suhu dan kelembapan, serta menampilkan data real-time dalam format sederhana sehingga mudah dipahami oleh penghuni gedung.

“PT Telkom berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan berkelanjutan. Salah satu langkah nyata adalah dengan melaksanakan Indoor Air Quality (IAQ) Assessment di beberapa fasilitas kerja. Hasil implementasi ini menunjukkan bahwa pemantauan kualitas udara dalam ruang sangat penting untuk menjaga kesehatan karyawan, mencegah risiko gangguan pernapasan, sekaligus meningkatkan kenyamanan kerja.

Dengan adanya sistem pemantauan berbasis sensor ini, kami dapat memperoleh data real-time terkait parameter penting seperti kadar CO₂, PM2.5, suhu, dan kelembapan. Data ini menjadi dasar dalam pengambilan keputusan untuk perbaikan ventilasi, efisiensi energi, serta pencegahan masalah kesehatan.

Kami percaya bahwa investasi dalam kualitas udara adalah investasi bagi masa depan karyawan dan perusahaan. PT Telkom akan terus mengembangkan inisiatif ini sebagai bagian dari strategi keberlanjutan (sustainability) dan kontribusi terhadap pencapaian SDGs, khususnya terkait kesehatan dan kesejahteraan.” – Indra Candra, Telkom University

Implementasi IAQMS ini selaras dengan empat tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), yakni SDG 3 (Good Health and Well-Being), SDG 9 (Industry, Innovation, and Infrastructure), SDG 11 (Sustainable Cities and Communities), serta SDG 13 (Climate Action). Dengan langkah ini, Telkom Indonesia tidak hanya menghadirkan lingkungan kerja yang lebih sehat, tetapi juga memperkuat posisinya sebagai pionir transformasi green workplace di Indonesia.

Dengan hadirnya IAQMS, Telkom Indonesia tidak hanya sekadar menjaga standar, tetapi juga menetapkan tolok ukur baru bagi ruang kerja modern di tanah air. Inisiatif ini diharapkan mampu menginspirasi perusahaan lain untuk mengambil langkah serupa, karena udara bersih bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan hak setiap individu dalam bekerja, berkreasi, dan berkontribusi.


#Implementasi Program

Bagikan Artikel

0

Tulis Komentar

Memuat komentar...