Workshop Literasi Hukum & Digital Dorong Pencegahan KDRT di Kecamatan Batujajar
Batujajar, 05 November 2025 — Upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali dilaksanakan melalui Workshop Literasi Hukum & Digital untuk Pencega...

Batujajar, 05 November 2025 — Upaya memperluas pemahaman masyarakat terhadap pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali dilaksanakan melalui Workshop Literasi Hukum & Digital untuk Pencegahan KDRT yang diselenggarakan oleh Digital Collaboration for Sustainability (DCS) Telkom University bekerja sama dengan Telkom Indonesia. Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Batujajar ini diikuti oleh 19 peserta dari unsur kader dan perwakilan masyarakat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari pihak kecamatan sebagai penanda dimulainya workshop. Sambutan tersebut membuka ruang dialog mengenai pentingnya edukasi hukum dan keberanian masyarakat, khususnya perempuan, untuk mengenali serta merespons kekerasan dalam rumah tangga secara tepat.
Untuk memperoleh gambaran awal tingkat pemahaman peserta, kegiatan dilanjutkan dengan Pre-Test. Tahapan ini digunakan sebagai dasar evaluasi sebelum peserta menerima materi inti.
Materi utama disampaikan oleh Bu Runik, Ketua Unit DCS Telkom University, yang membahas kerangka hukum pencegahan KDRT berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. Dalam sesi ini, peserta diajak memahami bentuk-bentuk kekerasan yang kerap luput disadari, hak korban atas perlindungan, serta pentingnya peran lingkungan dalam proses pencegahan. Penyampaian dilakukan secara komunikatif dan kontekstual agar mudah dipahami.
Selanjutnya, peserta diperkenalkan pada pendekatan digital melalui demonstrasi alat MUSE, perangkat berbasis kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membaca respons emosional melalui gelombang otak. Demonstrasi ini menunjukkan bagaimana teknologi dapat dimanfaatkan sebagai pendukung pemantauan kondisi emosional. Hasil penggunaan alat tersebut terhubung dengan platform kbblawankdrt.com, yang menyediakan layanan skrining awal dan akses pendampingan psikologis.
Workshop kemudian dilanjutkan dengan sesi interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangan, refleksi, serta pengalaman terkait dinamika rumah tangga. Sesi ini menjadi ruang aman untuk saling berbagi dan memperkuat pemahaman bersama.
Sebagai penutup, peserta mengikuti Post-Test dan pengisian evaluasi kegiatan. Dari total 19 peserta, sebanyak 18 peserta dinyatakan lulus dan berhak memperoleh sertifikat, sebagai bentuk apresiasi atas pemahaman dan partisipasi aktif selama workshop.
Melalui kegiatan di Kecamatan Batujajar ini, DCS Telkom University bersama Telkom Indonesia berharap literasi hukum dan pemanfaatan teknologi digital dapat semakin memperkuat kapasitas masyarakat dalam mencegah KDRT serta menciptakan lingkungan yang aman, peduli, dan berdaya.